BANYUWANGI –Pemilihan Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) akan segera digelar setelah hari raya Idul Fitri 1445 H, tepatnya pada hari Selasa, 23 April 2024. Jadwal tersebut dimajukan sehari dari jadwal sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) A. Chaidir Sidqi di kantor balai desa Gladag, Kamis, 4 April 2024. Chaidir sapaan akrabnya, mengatakan, jadwal dimajukan atas permintaan anggota Askab yang mendesak agar Muskablub segera dilaksanakan.
“Jadwal Muskablub Askab 2024 kita majukan, yang semula 24 April, menjadi 23 April 2024. Hal ini karena desakan teman-teman Askab agar Muskablub segera dilaksanakan,” ujar Chaidir, Kamis (4/4/2024).
Sedangkan tempat pelaksanaan, pria yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Desa Gladag ini menyampaikan, tetap seperti semula, yakni di Hall Resto Daipong Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari, sekaligus dirangkai dengan acara halal bi halal karena situasi masih lebaran.
Lebih jauh, Ketua Muskablub ini menerangkan, syarat menjadi calon Ketua Askab sederhananya hanya ada dua, yakni harus kepala desa di wilayah kabupaten Banyuwangi dan dia siap menjalankan komitmen atau aspirasi dari para Kades yang tertuang dalam AD/ART Askab.
“Jadi, saya berharap para calon yang kelak terpilih sebagai Ketua Askab, berkomitmen sesuai AD/ART Askab, yakni yang paling utama harus independen, tidak terkontaminasi oleh siapapun apalagi partai politik,” tegas Chaidir.
Adapun terkait mekanisme pendaftaran calon Ketua Askab, Chaidir menerangkan, tidak ada jadwal pendaftaran, melainkan langsung pada saat Muskablub nanti siapa saja Kades yang maju sebagai calon, akan secara otomatis menjadi calon, dan yang punya hak pilih hanya para Kades.
Dirinya menambahkan, jika pada saat Muskablub hanya ada satu calon, maka sesuai tata tertib, calon tersebut otomatis terpilih menjadi Ketua Askab. Tata tertib pelaksanaan Muskablub Askab 2024 ini sudah disosialisasikannya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi.
Kepada awak media, Chaidir juga menyebutkan, ada tiga nama calon kandidat yang akan berkompetisi dalam Muskablub mendatang. Untuk kepastian mereka mendaftar atau tidak atau calon bertambah, Chaidir menyampaikan, menunggu saat berlangsungnya Muskablub.
“Sementara ini ada tiga nama yang akan nyalon. Pertama, Budiharto Kades Karangbendo. Dua, Rojikin Kades Sepanjang. Tiga, Riyono Kades Kandangan. Fix-nya besok saat Muskablub,” terangnya.
Sedangkan masa jabatan Ketua Askab, kalau dulu 6 tahun, sekarang menjadi 4 tahun. “Karena sudah di-gedok (diputuskan, Red) oleh pusat bahwa jabatan Kades 8 tahun, maka kami bersepakat, jabatan Ketua Askab hanya 4 tahun, agar tak terlalu lama untuk penyegaran sebuah organisasi, pungkas Chaidir. (Red)