Singojuruh-Banyuwangi
Anggota SPKT Polsek Singojuruh menerima Laporan 02-05-2024 dari masyarakat Terkait adanya sebuah kasus Perncurian 2 (buah) Accu/Aki Alat erat Exavator.
Pada hari jum'at tangal 03-05-2024 pukul 22:00 wib Angota Polsek Singojuruh telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Aki Excavator.
Sunaryo umur 51 tahun, dusun.rukem,Rt01/rw02, desa kemiri.kec.singojuro. Kab.Banyuwangi
yang di duga telah menjadi korban
pencurian Accu/Aki alat berat Excavator.
Tempat kejadian hari selasa tangal 30 april 2024 pada pukul 07:00 wib di area persawahan masuk dusun.rukem, Desa Kemiri,Kec.Singojuruh,Kabupaten.Banyuwangi
Tersangka dengan Inisial (NH) umur 43 thn"mekanik" asal dsn.kedungliwung,Rt01/Rw04 Desa.Kemiri. Kec.Singojuroh.Kab.Banyuwangi,
Berikut barang bukti yang berhasil di aman kan
1 (Satu) buah Accun mrek Incoe, accu mrek GS, 1 (satu) buah tang warna merah,kunci roda ukuran 21,
Serta sepedah motoe mrek honda scoopy warna hitam silver dengan nopol P-3148-QGF, helm standar warna abu-abu,serta celana pendek & kaos oblong lengan pendek yang di kenakan pelaku pencurian tersebut merk "Supreme"
Sementara itu kashus ini masih menungu proses penyidikan serta yang masih dalam proses pengembangan yang sedang berjalan sampai sekarang
Boby Tri Setya H.