Media Rakyat

Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Proyek Yang Terkesan Menyalahi Aturan


Masyarakat Kecamatan Genteng Kabupaten, Banyuwangi Jawa Timur pertanyakan keberadaan proyek yang terkesan menyalahi aturan.
Aktivis, Pemerhati Hukum Ketenagakerjaan, Lingkungan dan tata ruang Agus Setyawan,S.H. Mensinyalir adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek drainase di lokasi Jalan Hasanudin dusun cangaan desa genteng kulon. 

Agus Mengatakan, Kondisi demikian dibuktikan di lokasi pembangunan proyek tidak terpampang adanya papan nama sehingga jelas hal itu menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP)dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.  

"Dalam UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik", ujarnya. 

"Mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya" Jelasnya. <img src="https://banyuwangi.jatimaktual.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240712-WA0020-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-image-1023" />

Selain tanpa papan nama, Himbauan utamakan K3 juga tak terpasang di lokasi pekerjaan kontruksi tersebut, Bahkan sejumlah pekerjanya mengaku tak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan tidak di daftar JKK-JKP BPJamsostek. 

"Cuma helm dan Rompi, untuk sepatu kami beli sendiri. Kalau Jamsostek enggak ngerti saya mas, ungkap beberapa pekerja   yang enggan disebutkan namanya pada awak media, Jumat (12/06/2024). 

Mendengar pengakuan sejumlah pekerja itu, Agus yang merupakan aktivis dan juga warga genteng merasa sangat miris karena Dinas terkait terkesan tutup mata pada pengerjaan proyek yang telah berlangsung dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku. 

Sementara itu, Eko selaku Mandor proyek tersebut saat di konfirmasi awak media, menyebut nama edi orang dinas PU bina marga propinsi Jatim, silahkan menanyakan langsung kekantor ke pak edi langsung kekantor terkait keperluanya mas apa disana, ucap eko dengan nada ketus. (Tim)
Mediaku
Mediaku